Pendatang Baru di Terminal Lebak Bulus Dimonitoring
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan melakukan monitoring pendatang baru di Terminal Lebak Bulus, Jumat (22/6).
Jadi kami juga sosialisasikan mengenai aturan administrasi kependudukan ke para pendatang
Monitoring dilakukan agar pendatang baru yang masuk ke Ibukota bisa lebih tertib administrasi.
Kepala Suku Dinas Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya sekaligus melakukan sosialisasi tentang peraturan kependudukan kepada pendatang baru.
6.933 Pemudik Diberangkatkan dari Terminal Lebak Bulus"Jadi kami juga sosialisasikan mengenai aturan administrasi kependudukan kepada para pendatang baru," ujarnya, Jumat (26/6).
Haris menjelaskan, monitoring pendatang baru dilakukan bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan beserta kepolisian. Dalam kegiatan tersebut, para petugas langsung memberikan sosialisasi kepada pendatang baru di dalam bus yang baru tiba di Terminal Lebak Bulus.
"Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini, pendatang baru lebih tertib administrasi," ucapnya.
Menurut Haris, beberapa informasi yang disosialisasikan dalam kegiatan ini di antaranya seperti administrasi kependudukan, syarat pembuatan surat pindah ke Jakarta serta Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS).
"Bagi yang belum mau pindah harus memiliki SKDS. Sehingga semua terdata dengan baik," tandasnya.